"Ada dua orang untuk memperkuat Tipikor Bareskrim Polri," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal (Pol) Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (3/10/2012).
Dua orang yang ditugaskan di Direktorat Tipikor Polri mendapatkan kenaikan jabatan setara pangkat komisaris besar (kombes). Mereka adalah Ajun Komisaris Besar Yudiawan Wibisono yang akan menjabat sebagai Kasubid IV Direktorat Tipikor Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri dan Ajun Komisaris Besar Djoko Poerwanto yang akan bertugas pada direktorat yang sama. Demikian pula satu penyidik lainnya, Ajun Komisaris Besar Cahyono Wibowo, yang menjabat Kasubid III Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
Penempatan tersebut, menurut Boy, berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor 590/X tanggal 2 Oktober 2012. Sementara 12 orang lainnya akan bertugas di Polda yang ada di seluruh Indonesia.
Boy menambahkan, ke-15 penyidik itu telah kembali ke Polri pada Senin (1/10/2012). Mereka adalah Ajun Komisaris Ardi Rahananto, Komisaris Bhakti Eri Nurmansyah, Ajun Komisaris Besar Djoko Poerwanto, Ajun Komisaris Ferdy Irawan, Komisaris Idodo Simangunsong, Komisaris Indra Lutrianto Amstono, Komisaris Muhammaad Agus Hidayat, Ajun Komisaris Susilo Edy, Ajun Komisaris Wahyu Istanto Bram Widarso, Ajun Komisaris Besar Muhammad Idram, Komisaris John CE Nababan, Ajun Komisaris Besar Cahyono Wibowo, Komisaris Adri Effendi, Komisaris Gunawan, dan Ajun Komisaris Besar Yudiawan.
Penyidik yang telah melapor tersebut sebagian besar telah berakhir masa tugasnya pada 12 September 2012. Adapun lima lainnya yang belum melapor adalah Komisaris Bambang Sukoco, Komisaris Rilo Pambudi, Komisaris Rizka Anungnata, Komisaris Hendri N Christian, dan Komisaris Sugiyanto. Polri berharap kelimanya segera melapor ke Mabes Polri.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik "KPK Krisis Penyidik"
Sumber: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar