Jumat, 29 November 2013

Abraham Ingin KPK Punya Perwakilan di Daerah


Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Adnan Pandu Praja, Busyro Muqoddas, Abraham Samad, dan Zulkarnaen (kiri ke kanan) mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/2/2013). | KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
YOGYAKARTA, - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad ingin institusi yang dipimpinnya memiliki perwakilan di daerah. Harapannya, jangkauan pemberantasan korupsi menjadi lebih luas.
"Itu bagus, dan kami memang memiliki keinginan ada KPK di daerah, meskipun tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan," kata Abraham Samad seusai menghadiri acara Indonesia Public Relations Awards & Summit (IPRAS) 2013 di Yogyakarta, Jumat (29/11/2013).


Menurut Abraham, untuk saat ini KPK belum mampu menjangkau ribuan kasus korupsi yang tersebar di berbagai daerah. Alasannya, jumlah penyidik KPK minim.
"Setiap hari kami menerima 30 sampai 40 kasus, bayangkan kalau sebulan saja sudah berapa. Sementara penyidik kami jumlahnya hanya 70 orang," katanya.
Dalam mengatasi hal itu, kata dia, untuk sementara KPK terpaksa menerapkan metode skala prioritas dalam penanganan kasus korupsi. Metode itu tetap dilakukan meskipun selama ini metode tersebut dinilai masyarakat sebagai tindakan tebang pilih.
"Metode skala prioritas mau tidak mau kami lakukan, karena kami tidak mungkin dapat menjangkau ribuan kasus dari Sabang sampai Merauke," katanya.
Menurut dia, metode skala prioritas dengan memetakan kasus korupsi yang tergolong berskala besar. Indikatornya, kata dia, berdasar kepada siapa pelaku korupsi serta besaran jumlah kerugian yang ditimbulkan oleh kasus tersebut.
"Misalnya yang dilakukan oleh pejabat negara, serta jumlah kerugian yang ditimbulkan cukup signifikan. Untuk kasus korupsi yang tidak masuk skala prioritas di daerah, KPK tetap berkoordinasi dan memberikan supervisi terhadap upaya penegakan hukum," kata Abraham.
Seperti diberitakan, wacana pembentukan KPK di daerah sudah lama muncul. Pro-kontra muncul menyikapi wacana itu. Bagi yang mendukung, mereka ingin agar pemberantasan korupsi bisa lebih masif. Namun, bagi yang menolak memakai alasan anggaran akan membengkak. Selain itu, ada kejaksaan dan kepolisian yang bisa menangani kasus korupsi di daerah. By: KOMPAS.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar