Jumat, 29 November 2013

Gerebek Rumah Bandar Narkoba, Polisi Temukan Rp 1,1 Miliar


Polisi menunjukkan barang bukti uang satu miliar | KOMPAS.com / YOVANDA NONI

SAMARINDA,– Polresta Samarinda mengamankan salah satu rumah di Perumahan Citra Niaga yang diduga sebagai markas sekaligus tempat tinggal pengedar narkoba di Samarinda, Jumat (29/11/2013).

Kasat Narkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Budiyanto menjelaskan, rumah tersebut sudah diintai sejak sepekan terakhir. Pada Rabu, 27 November 2013, polisi akhirnya menggeledah rumah tersebut, namun gagal mengamankan pemiliknya yang berinisial Ha.

“Polisi berhasil mengungkap markas bandar besar, namun si pengedar masih buron. Meski demikian polisi berhasil mengamankan uang dalam jumlah besar,” jelasnya, Jumat (29/11/2013).

Lanjut Bambang, setelah mengumpulkan sejumlah hasil penyelidikan, pihaknya kemudian berniat mendobrak rumah tersebut untuk mencari bukti-bukti lainnya seperti narkoba. Pada Jumat siang tadi, polisi kembali melakukan penggeledahan.

Awalnya, polisi mengetuk rumah tersebut, dan dibuka oleh istri Ha. Karena istri Ha menghalang-halangi polisi masuk, maka terjadi perdebatan yang panjang di depan pintu. Polisi kemudian memaksa masuk dan langsung melakukan penggeledahan.

Rumah tersebut terdiri dari dua lantai. Di lantai pertama, polisi tidak menemukan apa-apa. Lalu di lantai kedua, polisi menemukan sejumlah barang bukti kuat terkait adanya transaksi narkoba berupa alat timbangan digital, alat penghitung uang dan uang sebesar Rp 1,1 miliar (Rp 1.104.000.700).

“Saat penggeladahan, tersangka utama berinisial Ha kabur. Sedangkan istrinya berinisial Hd bersama seorang pembantunya tetap diam di rumah. Keduanya langsung dibawa ke Mapolresta Samarinda untuk menjalani pemeriksaan,” jelas Bambang.

Di rumah itu pula, polisi kembali menemukan satu poket sabu seberat lima gram. Penemuan sabu itu disaksikan oleh Hd dan pengacaranya.

Dari bukti transaksi yang ditemukan petugas, dipastikan uang tersebut adalah hasil penjualan sabu. Tercatat, dalam sehari Ha berhasil menjual 50-100 gram sabu.

“Polisi masih memeriksa keterlibatan istri dan pembantunya, keduanya mengaku tak tahu soal aktivitas suaminya saat berada di rumah, terutama di lantai dua. Pasalnya, istri dan pembantunya dilarang naik ke lantai dua dan sudah menjadi kesepakatan sebelum menikah,” urai Bambang. By:  KOMPAS.com 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar