Jumat, 29 November 2013

Arief Hidayat Ungkap Kesaksian Palsu di MK


Hakim Konstitusi, Arief Hidayat. | KOMPAS/RADITYA HELABUMI
SEMARANG,— Menjadi wakil Tuhan di dunia bukanlah pekerjaan mudah. Hakim diminta untuk independen dan berempati kepada masyarakat. Namun, di dalam prosesnya, hakim juga manusia. Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat bercerita betapa pusingnya dia saat harus menghadapi kesaksian palsu ketika menangani sengketa pemilu kepala daerah.
"Saya pusing ketika jadi hakim MK. Ada satu daerah yang saya tangani itu semua bohong dalam pengadilan," ujar Arief dalam diskusi hukum progresif yang diadakan Satjipto Rahardjo Institute di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/11/2013).


Meski sudah diminta sumpah, ternyata saksi itu terus berkata bohong. Arief lalu memutar otaknya untuk menentukan mana fakta yang sebenarnya. Saksi lain, kata Arief, juga berbohong di dalam perkara yang sama.
Guru besar Universitas Diponegoro ini sejak awal mencurigai keterangan saksi itu. Pasalnya, Arief ingat bahwa saksi itu sempat bersaksi di dalam kasus pilkada lainnya. Saat ditanyakan itu kepada si saksi, sebuah fakta mencengangkan terungkap.
"Dia oleh pihak terkait diberi 1.000 amplop, masing-masing diisi Rp 50.000. Dulu dia dikasih duit sama yang menang, sekarang dia bersaksi yang lain. Politik Indonesia yang seperti ini yang mau kita praktikkan?" kata Arief.
Setelah menangani banyak sengketa pilkada, Arief menemukan banyak fakta pahit. Kasus saksi palsu yang ditanganinya adalah sebagian kecil saja yang terjadi. Kenyataannya, banyak kasus pilkada yang bermasalah. Akhirnya, terjadi banyak keraguan di setiap lembaga di negeri ini.
Sebelumnya, Arief juga sempat bercerita soal saksi palsu ini. Arief mengaku dalam memutuskan kasus sengketa pilkada dengan saksi palsu membuatnya harus berkeliling lima pusat perbelanjaan di Jakarta untuk menenangkan pikirannya.
"Masyarakat kita dihinggapi disorientasi, distrust, tidak saling percaya. Padahal, kalau kita mau jadi DPR, bupati, wali kota, dosen, asalkan kita berorientasi kepada kehidupan sesudah kematian, selesai," ujarnya.
Arief setuju dibutuhkan seorang hakim yang progresif. Hakim harus menjadi pengadil yang berpihak kepada kebenaran, bukan kekuasaan. Oleh karena itu, Arief sepakat seleksi hakim konstitusi memang harus sulit. Salah satu syaratnya, kata Arief, adalah sosok negarawan.
"Sosok negarawan ini cukup sulit dicari, tapi tidak harus melulu dari akademisi. Bisa dari pengusaha, bahkan partai politik," kata Arief. B

Tidak ada komentar:

Posting Komentar