"Jika masalah hukum, kan, tidak ada istilah istimewa untuk pihak manapun, atau siapapun itu sekalipun lingkaran dalam pemerintahan. Jika masalah hukum berlaku prinsip persamaan dihadapan hukum," kata Anas di Jakarta seperti dikutip dari Antara , Jumat (29/11/2013).
Anas mengatakan, masyarakat kini sangat berharap kasus korupsi di sektor migas diungkap sedalam-dalamnya. Pasalnya, sektor tersebut dikenal sebagai lahan yang sering diincar para elit bermental koruptor.
"Sektor migas itu 'kue' yang besar. Jika ada kasus hukum di situ, jangan separuh-separuh, semuanya dibongkar sampe tuntas," ujarnya.
Seperti diberitakan, dalam sidang perkara gratifikasi di SKK Migas, Kamis (28/11/2013), mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini mengaku telah menyetor Rp 2,1 miliar kepada anggota Komisi VII DPR. Uang tersebut diberikan tersangka Rudi melalui kader Partai Demokrat Tri Yulianto.
Bahkan, Rudi mengaku, dirinya diberi tahu oleh sejumlah pihak bahwa sudah menjadi tradisi setiap tahun, SKK Migas memberikan "Tunjangan Hari Raya" kepada anggota Komisi VII yang menjadi mitra kerja SKK Migas.
"Saya tidak memahami soal Migas, tapi itu dikenal 'kue' besar, jangan separuh-separuh, jangan memilih-milih aktor dalam membongkar kasus itu," ujar Anas.
Mengenai peran Tri Yulianto di partai dan terkait juga hubungan Tri dengan kasus gratifikasi SKK Migas, Anas enggan menanggapi lebih jauh. Hanya, Anas mengaku mengenal Tri sebagai sosok kader yang rajin bekerja untuk membangun partai.
"Tidak baik jika saya komentari. Tri Yulianto itu kader Demokrat yang cukup lama dan rajin. Ini periode kedua dia jadi anggota DPR," ujar tersangka kasus Hambalang itu. By: kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar